Siapa yang tak kenal Bali? Semua orang bahkan yang ada di mancanegara pun mengetahui tempat ini. Tempat dengan berbagai macam keindahan alamnya dan adat istiadatnya yang masih terjaga sampai saat ini. Tidak salah kalau Bali terkenal dengan syurganya dunia.
Mayotas penduduk di Bali menganut agama Hindu, dengan kepemelukan agama hindu ini penduduk Bali memiliki kepercayaan layaknya pemeluk hindu pada umumnya yang memiliki kepercayaan terhadap roh. Menurut masyarakat Bali setelah sesorang meninggal rohnya tetap hidup. Oleh karena itu, mereka mempunyai upacara adat yang khas dalam penyelenggaraan jasad seseorang yang telah meninggal. Upacara adat tersebut disebut Pitra Yajna dimana rangkaian dari upacara ini biasa dikenal dengan Istilah Ngaben/Palebon/Pralina dll. Biasanya upacara tersebut disesuaikan dengan tingkat dan kedudukan seseorang yang bernilai “Desa-Kala-Patra-Nista-Madya-Utama”.
Ngaben secara umum didefinisikan sebagai upacara pembakaran mayat, kendatipun dari asal-usul etimologi, itu kurang tepat, sebab ada tradisi ngaben yang tidak melalui pembakaran mayat. Ngaben sesungguhnya berasal dari kata beya artinya biaya atau bekal, kata beya ini dalam kalimat aktif (melakukan pekerjaan) menjadi meyanin. Kata meyanin sudah menjadi bahasa baku untuk menyebutkan upacara sawa wadhana. Boleh juga disebut Ngabeyain. Kata ini kemudian diucapkan dengan pendek, menjadi ngaben. Ngaben atau meyanin dalam istilah baku lainnya yang disebut-sebut dalam lontar adalah atiwa-atiwa. Kata atiwa inipun belum dapat dicari asal usulnya kemungkinan berasal dari bahasa asli Nusantara (Austronesia), mengingat upacara sejenis ini juga kita jumpai pada suku dayak, di kalimantan yang disebut tiwah. Demikian juga di Batak kita dengar dengan sebutan tibal untuk menyebutkan upacara setelah kematian itu.
Upacara ngaben atau meyanin, atau juga atiwa-atiwa, untuk umat Hindu di pegunungan Tengger dikenal dengan nama entas-entas. Kata entas mengingatkan kita pada upacara pokok ngaben di Bali. Yakni Tirta pangentas yang berfungsi untuk memutuskan hubungan kecintaan sang atma (roh) dengan badan jasmaninya dan mengantarkan atma ke alam pitara. Dalam bahasa lain di Bali, yang berkonotasi halus, ngaben itu disebut Palebon yang berasal dari kata lebu yang artinya prathiwi atau tanah. Dengan demikian Palebon berarti menjadikan prathiwi (abu). Untuk menjadikan tanah itu ada dua cara yaitu dengan cara membakar dan menanamkan kedalam tanah. Namun cara membakar adalah yang paling cepat.Tempat untuk memproses menjadi tanah disebut pemasmian dan arealnya disebut tunon. Tunon berasal dari kata tunu yang berarti membakar. Sedangkan pemasmian berasal dari kata basmi yang berarti hancur. Tunon lain katanya adalah setra atau sema. Setra artinya tegal sedangkan sema berasal dari kata smasana yang berarti Durga. Dewi Durga yang beristana di Tunon ini.
Diantara pendapat diatas, ada satu pendapat lagi yang terkait dengan pertanyaan itu. Bahwa kata Ngaben itu berasal dari kata “api”. Kata api mendapat prefiks “ng” menjadi “ngapi” dan mendapat sufiks “an” menjadi “ngapian” yang setelah mengalami proses sandi menjadi “ngapen”. Dan karena terjadi perubahan fonem “p” menjadi “b” menurut hukum perubahan bunyi “b-p-m-w” lalu menjadi “ngaben”. Dengan demikian kata Ngaben berarti “menuju api”.
Secara garis besarnya Ngaben itu dimaksudkan adalah untuk memproses kembalinya Panca Mahabhuta di alam besar ini dan mengantarkan Atma (Roh) kealam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi itu. Dengan memutuskan kecintaan Atma (Roh) dengan dunianya, Ia akan dapat kembali pada alamnya, yakni alam Pitra. Kemudian yang menjadi tujuan upacara ngaben adalah agar ragha sarira (badan / Tubuh) cepat dapat kembali kepada asalnya, yaitu Panca Maha Bhuta di alam ini dan Atma dapat selamat dapat pergi ke alam pitra. Oleh karenanya ngaben tidak bisa ditunda-tunda, mestinya begitu meninggal segera harus diaben. Agama Hindu di India sudah menerapkan cara ini sejak dulu kala, dimana dalam waktu yang singkat sudah diaben, tidak ada upacara yang menjelimet, hanya perlu Pancaka tempat pembakaran, kayu-kayu harum sebagai kayu apinya dan tampak mantram-mantram atau kidung yang terus mengalun. Agama Hindu di Bali juga pada prinsipnya mengikuti cara-cara ini. Cuma saja masih memberikan alternatif untuk menunggu sementara, mungkin dimaksudkan untuk berkumpulnya para sanak keluarga, menunggu dewasa (hari baik) menurut sasih dll, tetapi tidak boleh lewat dari setahun. Tetapi sebenarnya dengan mengambil jenis ngaben sederhana yang telah ditetapkan dalam Lontar, sesungguhnya ngaben akan dapat dilaksanakan oleh siapapun dan dalam keadaan bagaimana juga. Yang penting tujuan utama upacara ngaben dapat terlaksana. Sementara menunggu waktu setahun untuk diaben, sawa (jenasah / jasad / badan kasar orang yang sudah meninggal) harus dipendhem (dikubur) di setra (kuburan). Untuk tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan, sawa pun dibuatkan upacara-upacara tirta pengentas. Dan proses pengembalian Panca Maha Bhuta terutama Unsur Prthiwinya akan berjalan dalam upacara mependhem ini. Ngaben selalu berkonotasi pemborosan, karena tanpa biaya besar kerap tidak bisa ngaben. Dari sini muncul pendapat yang sudah tentu tidak benar yaitu : Ngaben berasal dari kata Ngabehin, artinya berlebihan. Jadi tanpa mempunyai dana berlebihan, orang tidak akan berani ngaben. Anggapan keliru ini kemudian mentradisi. Akhirnya banyak umat Hindu yang tidak bisa ngaben, lantaran biaya yang terbatas. Akibatnya leluhurnya bertahun-tahun dikubur. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep dasar dari upacara ngaben itu.